LEBIH SEJUTA WARGA BERHAK PILIH PADA PILBUP LAMONGAN TAHUN 2020

Lamongan -menaramadinah.com : KPUK Lamongan siang hari (10/9) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di Aula Grand Mahkota Hotel Lamongan yang dihadiri perwakilan pengurus partai politik dan 27 PPK se-Kabupaten Lamongan.

Sebelumnya telah digelar proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama sebulan di 474 desa di wilayah Kabupaten Lamongan. Akhirnya, rapat pleno terbuka setelah menerima laporan dan perbaikan dari peserta rapat maka diputuskan bahwa DPHP Kabupaten Lamongan berjumlah 1.043.691 orang yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020. DPHP yang selanjutnya disebut Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut selama sepuluh hari diumumkan di balai desa/kelurahan dan tempat-tempat strategis untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat. Dewi Maslahatul Ummah, Komisioner KPUK Lamongan juga berharap agar warga juga dapat mengecek secara online via alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id selama sepuluh hari. Apabila data dirinya belum terdaftar dalam DPS, maka warga dapat melapor ke kantor PPS, PPK, bahkan bisa langsung ke KPUK Lamongan. (Ried)