Yayasan Macan Putih Milik Bersama Seluruh Kraton Cirebon

YAYASAN MACAN PUTIH ADALAH MILIK BERSAMA SELURUH KERATON CIREBON. Gimana ceritanya. Berikut laporan H. Sujaya jurnalis cutizen menaramadinah.com Indramayu.

Pada sekitar tahun 2011 M. Sri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) dari Keraton Pakungwati Caruban Nagari Cirebon Trah Padjdjaran berkunjung ke Keraton Kasepuhan dan bertemu dengan PRA. Arif Natadiningrat SE. (Sultan Sepuh Ke-14), kemudian berkunjung ke Keraton Kanoman dan bertemu dengan Pangeran Patih Muh. Qodiron mewakili PR. Muh. Emirudin (Sultan Anom Ke-12),

Kemudian berkunjung ke Keraton Kacirbonan dan bertemu dengan PR. Abdul Ghani Natadiningrat SE. (Sultan Kacirbonan Ke-9), kemudian berkunjung ke Pengasuh Pesantren Al-Jauhariyyah Balerante dan bertemu dengan KH. Raden Anom Ksumajati (Abah anom), dalam kunjungan tersebut kami membahas dan sepakat untuk bersama- sama mendirikan YAYASAN MACAN PUTIH CIREBON dan para pengurusnya diambil dari perwakilan seluruh Keraton Cirebon diantaranya: 1. Untuk perwakilan Keraton Kasepuhan PRA. Arif Nataduningrat SE. memunjuk Raden Haji Tossin Soenardi SH. (Sesepuh Keraton Kasepuhan) untuk menduduki posisi Dewan Pembina-2 dan Elang Imanudin SPd. (Ketua Perguruan Pencak Silat Singa Barwang Keraton Kasepuhan) untuk menduduki posisi Dewan Pengawas-2, 2. Untuk Perwakilan Keraton Kanoman Pangeran Patih Muh. Qodiron menjelaskan berdasarkan hasil musyarah keluarga dari Keraton Kanoman tidak mengajukan perwakilan, namun tetap sepakat dan mendukung untuk mendirikan YAYASAN MACAN PUTIH CIREBON, 3. Untuk perwakilan Keraton Kacirbonan PR. Abdul Ghani Natadiningrat SE. mengajukan dirinya untuk menduduki posisi Dewan Pengawas-1, 4. Untuk perwakilan Keraton Pakungwati Caruban Nagari Kiageng Macan Putih mengajukan dirinya untuk menduduki posisi Ketua Umum, 5. Untuk perwakilan Pesantren Balerante KH. Raden Anom Kusumajati mengajukan dirinya untuk posisi Dewan Pembina-1, dan untuk posisi Ketua-2, posisi Wakil Ketua-1, posisi Wakil Ketua-2, posisi Sekretaris-1, posisi Sekretaris-2, posisi Bendara-1, posisi Bendahara-2, dan untuk posisi pengurus lainnya diduduki oleh kerabat Keraton Caruban Nagari.
YAYASAN MACAN PUTIH CIREBON didirkan berdasarkan Akte Notaris No. 04 Tgl.16 Desember 2011 dan SK. KEMENKUMHAM No. AHU-3021.AH.01/ 04.2012, maka dengan demikian semoga seluruh Keraton Cirebon merasa memiliki dan merasa bertanggung jawab bersama untuk memajukan YAYASAN MACAN PUTIH CIREBON, agar lebih berwibawa dan lebih dikenal lagi di seluruh Nusantara dan diseluruh dunia, terimakasih Salam satu nagari.