Jaksa Berhati Mulia Beri HP Kepada Siswa Tak Punya HP Untuk Belajar Daring

Garut-menaramadinah.com– Seorang ayah nekat curi hape demi belajar daring anaknya viral, membuat Kejari Garut datangi rumahnya malam-malam. Petugas terenyuh melihat kondisinya

Keterbatasan ekonomi dan desakan tuntutan dari sang buah hati ditengah pandemi covid-19 membuat seorang ayah nekat mencuri HP untuk belajar daring.

Kisah orang tua yang nekat mengambil HP milik orang lain di Kabupaten Garut mengundang simpati banyak pihak, salah satunya dari lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri Garut.

Pria yang nekat itu merupakan warga Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler berinisial A (41) yang mencuri HP demi anaknya yang masih sekolah di salah satu SMP.

Alasan ayah curi hape itu demi anaknya bisa belajar online atau daring, A mengaku terpaksa melakukannya.

Dirinya pun sadar kalau perbuatan yang dilakukan sangat salah.

“Kemarin memang anak saya merengek minta HP. Soalnya anak saya sudah 10 hari ketinggalan pelajaran,” ujar A di rumahnya di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (4/8) malam.

Atas kejadian itu, Kejaksaan Negeri Garut melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dapot Dariarma merasa terenyuh dan langsung malam-malam mendatangi rumah A untuk memastikan keadaan sebenarnya dan memberikan bantuan.

“Bantuan HP ini saya harap bisa membantu anaknya belajar online. Saya juga ingin mengecek langsung benar atau tidak kondisi keluarga A tidak mampu,” tutur Dapot.

Selain memberikan bantuan HP yang langsung diberikan Kasi Pidum, Dapot dilmerasa terenyuh saat melihat rumah A. Hari ini, Kejari Garut kembali akan memberi bantuan berupa sembako dan peralatan sekolah kepada A dan anaknya.

“Kalau HP saya beli mendadak. Bantuan lainnya nanti menyusul,” katanya.

Dapot menyebutkan, sebelumnya keluarga A kaget dan takut dengan kedatangan kami dari Kejaksaan.

“Saya jelasin datang mau kasih bantuan. Sekalian cek kondisi rumahnya, ternyata memang benar seperti yang diberitakan. Apalagi anaknya sudah ketinggalan pelajaran karena tak punya HP,” ujarnya. Husnu Mufid