Benyy Rhamdani Didesak Minta Maaf Pada Sponsor

Ponorogo,menaramadinah.Com
Sponsor atau staf recruit PMI (Pekerja Migran Indonesia) dibeberapa daerah di Indonesia seperti Tanggerang, Cirebon, Subang, Lampung, Blitar dan Ponorogo menggelar aksi protes mendesak Benyy ramdani kepala BP2MI ( Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) mememberi klarifikasi dan minta maaf kepada sponsor atas pernyataanya dalam vidio yang diunggah diakun yutub Dunia Migran pada 26 juni 2020

Dalam vidio itu Benyy Rhamdani mengatakan, ” Dulu, ketika (biaya) dibebankan pada PMI, ahirnya apa?! Komplotan komplotan calo, jangan menggunakan kata sponsor ya..! Ini saran saya. Saya sudah perintahkan pada jajaran. Sponsor itu terlalu terhormat. Praktek mereka calo. Mereka orang orang bajingan. Jadi, waktu itu calo meminjam uang dibank dengan bunga 6% mengatasnamakan KUR (Kridit Usaha Rakyat) Setelah mereka meminjam uang dibank, dipinjamkan pada para pekerja. Berapa bunga yang dibebankan pada para PMI yang meminjam uang dari calo calo bajingan itu? 21%”. kata benyy

Seperti yang dikatakan oleh Sukamto sponsor Ponorogo,” Kami tidak terima atas pernyataan tersebut. Pak Benyy harus minta maaf dan bila tidak, mungkin teman teman akan melanjutkan persoalan ini”.

Ditempat terpisah salah satu sponsor juga menyampaikan, “itu ucapan yang sangat tidak pantas karena tidak semua sponsor itu calo,masih banyak yang baik.Jangan semua disamakan. Kami juga minta pak Benyy secepatnya mengklarifikasi agar situasi bisa kondusif.”.pungkas Ali yang juga pengurus ormas projo ini.

Selain menggelar aksi protes kemarin(1.7.2020) peserta yang diikuti sekitar 100 sponsor dari Trenggalek, Ponorogo, Blitar, Tulungagung, Madiun dan Magetan ini, dimanfaatkan oleh panitia untuk membentuk wadah sponsor yang diberi nama P2MI(Pemerhati Pekerja Migran Indonesi). Yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi teman teman sponsor kedepan.

Prasetyo (45) yang dipercaya menjadi ketua P2MI untuk wilayah karisidenan madiun menjelaskan kepada media bahwa, “P2MI akan selalu mencermati tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya atau belum. Kami juga siap diedukasi oleh dinas tenaga kerja untuk menjadi mitra yang baik sesuai aturan yang berlaku.”

Sementara itu saat ditanya wartawan tentang peran sponsor setelah diundangkan undang undang nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI(Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dimana peran sponsor dihapus, Prasetyo menjelaskan bahwa, ” Sementara P2MI belum bisa mensikapi secara praktis karena kami baru saja terbentuk. Kami akan menunggu edaran resmi dari dinas terkait. Dan insyallah, jika teman teman sponsor memiliki visi dan misi yang sama, P2MI akan kita bentuk diseluruh kabupaten kota seluruh indonesia”. Papar pras pangilan akrabnya. Agus Slamet Jurnalis Citizen