Simak! Peserta UTBK SBMPTN 2020 Wajib Cetak Ulang Kartu Peserta

Jember, menaramadinah.com-30 Juni 2020 – Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 wajib melakukan cetak ulang kartu pesertanya. Proses ini harus dilakukan karena Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengubah jadwal UTBK atau relokasi jadwal yang semula empat sesi dalam sehari, hanya menjadi dua sesi saja dalam sehari. Konsekuensinya ada peserta yang akan mendapatkan jadwal UTBK baru. Kebijakan ini dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 mengingat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi.

“Untuk di lokasi UTBK Universitas Jember saja kami melayani 12.801 peserta UTBK. Terdiri dari 9.035 peserta reguler dan 3.046 peserta dengan status calon penerima beasiswa KIP-Kuliah. Asal daerah pesertanya pun beragam, jika menilik dari alamat asalnya bahkan ada yang dari provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau bahkan Papua. Kondisi ini juga terjadi di pusat UTBK lainnya. Oleh karena itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, maka LTMPT memutuskan relokasi jadwal UTBK,” jelas Rokhmad Hidayanto, Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember (30/6/2020).Relokasi jadwal UTBK dibagi dalam dua tahapan, tahapan pertama UTBK dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 14 Juli 2020. Sementara tahap kedua digelar pada 20 hingga 29 Juli 2020.

Caranya, peserta UTBK diminta masuk kembali ke laman portal.ltmpt.ac.id dan memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN, mulai tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB. Kemudian cetak kembali kartu peserta UTBK SBMPTN. “Nantinya pada setiap hari pelaksanaan UTBK, sesi pertama UTBK dimulai jam 09.00 WIB hingga 11.15 WIB, sementara sesi kedua pada 14.00 WIB sampai 16.15 WIB. Jadi pada saat jeda sesi pertama dan kedua ada cukup waktu bagi panitia untuk melakukan proses pembersihan masing-masing lokasi UTBK dengan penyemprotan disinfektan di ruangan maupun komputer yang dipakai, sedangkan bagi peserta untuk mempersiapkan diri ,” tutur Rokhmad Hidayanto.

Khusus bagi peserta yang kebetulan mendapatkan jadwal UTBK di tahap pertama namun berhalangan hadir karena kondisi Covid-19 atau mengikuti rekomendasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 setempat atau karena kondisi lain yang memaksa, pihak LTMPT dan pusat UTBK memberikan kelonggaran dengan memberikan kesempatan mengikuti UTBK di tahapan kedua. Caranya melaporkan diri ke Pusat UTBK dimana peserta melakukan tes seperti yang tertera di Kartu Peserta paling lambat tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika disetujui maka peserta bisa mengikuti UTBK di tahapan kedua.

Bahkan bagi peserta UTBK tahap kedua yang berhalangan hadir karena kondisi daerahnya tidak memungkinkan masih memiliki kesempatan mengikuti UTBK yang pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut. Caranya sama yaitu harus melaporkan diri ke Pusat UTBK dimana peserta melakukan tes seperti yang tertera di Kartu Peserta pada tanggal 6-10 Juli 2020 di jam kerja.

“Sekali lagi kami mohon bagi peserta UTBK SBMPTN 2020 agar segera cetak kartu lagi. Jika ada kesulitan segera menghubungi pusat UTBK terdekat. Satu hal lagi, bagi peserta yang melakukan UTBK SBMPTN di Universitas Jember wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh LTMPT dan Kemendikbud, serta Pemkab Jember, antara lain membawa hasil Rapid Test, memakai masker dan dianjurkan membawa face Shields serta sarung tangan. Jaga kesehatan sebab bagi peserta yang sakit tidak diperkenankan mengikuti UTBK,” ujar Rokhmad Hidayanto serius. (iim/is)