Idul Fitri Tahun Ini,Warga Resah Karena Penutupan Total Jalan Desa

Blitar -Menara Madinah.com. Himbauan pemerintah pada masyarakat terkait perayaan idul fitri tahun ini disikapi berbeda oleh masyarakat. Utamanya himbauan sholat idul fitri dan silaturohim.
Terlihat di berbagai daerah banyak yang melaksanakan sholat idul fitri dengan tetap nengikuti ptotokol kesehatan. Tapi ada daerah tertentu sebagai zona merah tidak melaksanakan.Ini tentu tergantung kesepakatan warga setempat mau melaksanakan atau tidak.

Pada hari pertama lebaran(24 mei 2020) tim melakukan penelusuran ke berbagai desa di blitar untuk melihat suasana silaturohim warga. Team memulai dari desa Minggirsari, Jatinom, Gogodeso, Karangsono,Sutojayan,Jingglong, Bacem. Semua tampak sepi. Tidak terlihat banyak warga yang keliling lingkungan silaturohim dari rumah kerumah seperti idul fitri tahun lalu.Mereka memilih diam dirumah sambil nunggu jika ada tamu datang. Dijalan pun hanya terlihat beberapa roda dua melintas.

Ditemui dirumahnya, salah satu warga santo(37) mengatakan, “lebaran tahun ini enak dirumah saja.hemat biaya dan bisa mencegah penularan covid-19.lagian keliling sendiri juga kok gak enak.saya berharap, chorona cepat minggat dari bumi indonesia agar kita bisa menjalankan kehidupan normal lagi”

Senada dengan Santo, tokoh besar desa bacem Sutojayan Maryani(60th)”kalau seluruh masyarakat Indonesia mau disiplin mengikuti himbauan pemerintah, saya yakin paling lambat desember tahun ini kita bisa terbebas dari chorona”. Tegas tokoh besar spiritual blitar ini.

Dalam pemantauan team masih terkait suasana idul fitri, ada yang menarik perhatian dan bahkan terjadi perdebatan, yaitu tentang penutupan jalan umum secara total.ternyata ada warga yang melontarkan steatmen keras menolak langkah kepala desa Minggirsari menutup jalan kabupaten.

Menurut pandangan warga,penutupan jalan umum secara total,seharusnya tidak dilakukan.Seperti yang dikatakan Mujib(26)”Apakah ini lockdown atau PSBB(Pembatasan sosial bersekala besar)harus jelas. Jangan asal tutup jalan umum. mana dasar hukumnya untuk wilayah Blitar?
Kebijakan desa jangan berlebihan.Desa harus tetap mempetimbangkan semua aspek.Jika alasan pencegahan covid-19,lakukan saja kontrol yang ketat.perintahkan semua warga untuk mengikuti protokol kesehatan.Ini tidak,masak warga antar desa gak bisa lewat karena hampir semua akses ditutup total.warga harus muter muter untuk sampai tujuan. Seharusnya buat beberapa post penjagaan,test suhu dan pendataan KTP(kartu tanda penduduk) bagi semua orang yang masuk desa itu.Jika dari luar desa/wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah oleh prmerintah,ini yang dilarang masuk.tapi jika dari zona aman tetap dipersilahkan masuk.

Mujib mencontohkan dipost penjagaan masuk desa Bacem kecamatan Sutojayan.disini para petugas dari unsur desa dan warga melakukan test suhu badan dan pendataan ktp secara ketat pada semua warga yang melintas.Ini patut dicontoh desa desa lain”. Kata Mujib.

Saat dikonfirmasi melalui chatt whatsap hari ini(26/5), kepala desa Minggirsari Eko hariadi menjelaskan, bahwa penutupan jalan kabupaten tersebut sudah dikoordinasikan dengan babinkamtibmas dan koramil setempat serta dengan desa Plosoarang.Penutupanya pun kondisonal.Terkait penutupan jalan jalan desa ini berdasarkan surat edaran(SE) Bupat nomor:400/175/409.07.2020 terutama pada poin 7.ia menambahkan, “sekalipun beberapa jalur ditutup,alhamdulilah Kita ada jalan yang bisa menjadi alternatif”. Jelas kepala desa yang memiliki slogan membangun dengan hati ini.

Di tempat terpisah moch agus slamet SE,MM pembina LP KPK Blitar yang juga wakil ketua asosiasi pengusaha indonesia kabupaten blitar berharap wabah Covid 19 bisa segera berakhir sehingga geliat roda ekonomi segera bisa pulih pembali. (rofi)