Peningkatan Wawasan Keragaman dan Kekayaan Budaya

Peningkatan Wawasan Keragaman dan Kekayaan Budaya .

Bangsa Indonesia kini tengah dihadapkan pada sebuah persoalan krusial, yakni persoalan identitas. Ini adalah sebagai dampak atas perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Derasnya arus nilai-nilai asing yang masuk seiring perkembangan teknologi informasi memberikan ancaman serius terhadap identitas sebuah bangsa. Menghadapi persoalan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna menangkal dan meminimalkan pengaruh yang terjadi.

Salah satu kebijakan dalam dunia pendidikan yang kini tengah digenjot pemerintah sebagai upaya penguatan identitas bangsa adalah penerapan pelajaran muatan lokal. Masuknya muatan lokal dalam kurikulum nasional bertujuan untuk menyelaraskan materi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kondisi lingkungannya, mengoptimalkan sekaligus menanamkan nilai budaya daerah tersebut kepada siswa dengan harapan budaya dan perkembangan daerah tersebut akan maju dan berdampak positif bagi kemajuan perkembangan pendidikan nasional. Sebagaimana disebutkan dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya.

Selanjutnya, untuk pengembangan penerapan pelajaran muatan lokal kewenangannya berada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam hal ini dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum provinsi, Tim Pengembang Kurikulum kabupaten/kota, tim pengembang Kurikulum di satuan pendidikan, dan dapat melibatkan narasumber serta pihak lain yang terkait, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014. Dalam rangka percepatan pengembangan muatan lokal di daerah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi bersama Pusat Kurikulum dan Perbukuan mendukung program percepatan muatan lokal di wilayah provinsi dan kabupaten/kota dimaksud.

Penerapan pelajaran muatan lokal dalam kurikulum pendidikan bukan tanpa kendala. Terdapat beberapa persoalan yang dihadapi daerah dalam menerapkan mata pelajaran tersebut. Diantaranya, pertama, karena pelajaran muatan lokal diartikan sebagai pelajaran tambahan, maka oleh sebagian siswa dan guru dianggap kurang penting. Oleh sebab itu, dari awal perlu disampaikan arti penting pelajaran muatan lokal itu sesungguhnya kepada seluruh elemen pendidikan; kedua, keterbatasan guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan pelajaran muatan lokal yang diajarkan; ketiga, keterbatasan peralatan dan sarana penunjang. Sangat beragamnya jenis mata pelajaran muatan lokal yang diajarkan di sekolah, maka akan sangat beragam pula jenis peralatan yang harus disediakan oleh Pemerintah.

Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara tersebut memandang perlunya sebuah langkah strategis guna menyelaraskan antara maksud dan tujuan kebijakan dengan implementasi di masing-masing daerah dalam menerapkan pelajaran muatan lokal.

Tujuan dari diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah sebagai upaya (1) melestarikan nilai-nilai luhur warisan budaya Indonesia, sehingga dapat memperkuat jatidiri dan pembentukkan karakter bangsa; (2) meningkatkan pemahaman guru yang mengajar muatan lokal tentang keragaman kebudayaan lokalnya; serta (3) mengenal dan menghargai keragaman, sehingga menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial dan budayanya. Tujuan ini sejalan dengan program nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menekankan perlunya melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan memperkuat identitas dan jatidiri bangsa.

Pelajaran muatan lokal sangat penting karena mengenalkan kepada siswa didik tentang potensi-potensi sumber daya dan keragaman budaya suatu daerah di mana sekolah itu berada. Di samping itu pula, menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai kearifan lokal kepada siswa didik dalam representasi kehidupan yang bermakna. Dengan itu diharapkan akan tumbuh kebanggaan dalam diri mereka tentang betapa luar biasanya kekayaan budaya yang dimiliki. Namun, bukan suatu kebanggaan dalam arti sempit (chauvinisme), melainkan bagaimana kebanggaan tersebut dapat melahirkan sebuah kesadaran untuk menyerap kekuatan energi budaya lokal dalam berinteraksi dengan aneka peradaban berbagai bangsa tanpa harus menghilangkan identitas.

Totok Budiantoro

Koresponden MM.com.