PGN Jatim Bagi Bagi Nasi Bungkus Ketuk Suara Langit, Berharap Sugik Nur Raharja dan Pendukungnya Yang Membawa Bendera HTI Dihukum Berat

 

Surabaya, Kamis 17 Oktober 2019-menaramadinah.com-

Ormas kebangsaan PGN Patriot Garuda Nusantara Jawa timur memilih cara unik untuk meluapkan kekecewaanya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas ditundanya lagi vonis terhadap terdakwa Sugik nur Raharja.


Vonis majelis hakim pengadilan negeri Surabaya atas sidang vonis terdakwa Sugik nur Raharja sebenarnya adalah merupakan keputusan yang ditunggu tunggu oleh rakyat Indonesia dan umat Islam Indonesia.
Rakyat Indonesia dan umat Islam Indonesia sudah sangat ingin terdakwa Sugik nur Raharja agar dihukum seberat-beratnya, rakyat Indonesia dan umat Islam Indonesia ingin ybs dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena Rakyat Indonesia dan umat Islam Indonesia ingin kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Aksi bagi bagi nasi bungkus ormas kebangsaan PGN Patriot Garuda Nusantara Jawa timur ini adalah wujud doa dan harapan mewakili rakyat Indonesia dan umat Islam Indonesia, terang panglima PGN Jatim M Alaik S Hadi.
Kegiatan ini adalah wujud doa dan ikhtiar kami mengetuk pintu langit, agar suara langit menggerakkan hati majelis hakim pengadilan negeri Surabaya memberikan vonis maksimal seberat beratya kepada Sugik nur Raharja dan agar suara langit menggerakkan hati pihak kepolisian untuk menangkapi orang orang yang membawa/mengibarkan bendera ormas terlarang HTI didepan pengadilan negeri surabaya. HTI sama persis dengan PKI sama sama organisasi terlarang, dan benderanya juga Bendera terlarang, ujar AR Waluyo Wasis Nugroho Sekretaris PGN Jatim. (wawan)