Dr. Imron Mawardi : Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariatkan Ekonomi Masyarakat

Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Ini merupakan gagasan yang cukup bagus. Kenapa ? Berikut ini pandangan Dr. Imron Mawardi dosen Universitas Airlangga Surabaya:

27 tahun sudah lembaga keuangan syariah beroperasi di Indonesia sjk Bank Muamalat berdiri 1992. Namun sampai hari ini, rata-rata market share di bank syariah, asuransi syariah, reksadana, dsb masih di sekitar 5%. Salah satu kendalanya adalah:
1. Banyak muslim menganggap Islam itu hanya urusan ibadah kpd Allah. Bisnis ya bisnis shg mengikuti hukum bisnis, bukan agama
2. Banyak muslim menganggap riba haram, tp bunga nanti dulu
3. Banyak muslim terlanjur pada zona nyaman dg riba, enggan meninggalkan
4. Banyak muslim menganggap syariah lebih mahal dan rumit, tdk sesuai dg jiwa syariah yg mestinya lebih mudah fan murah
5. Dan banyak alasan2 lain yg sebenarnya hanya dicari2 saja
Tapi lebih dr itu, problem utamanya adalah:
6. Piramida ekonomi kita memang parah. Kepemilikan ekonomi muslim hanya kecil saja, krn yg menguasai ekonomi kita bukan muslim.
7. Pemerintah belum benar2 serius mendorong ekonomi dan keuangan syariah. Coba kemenag berpihak ke keuangan syariah, shg berdampak multiplier yg besar.
8. Size of business institusi syariah kecil2, shg kurang efisien dan bersaing. Aset 14 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah, 145 BPRS hanya 480 triliun. BRI saja asetnya 1.100 triliun. Jadi, perlu anchor bank syariah
9. Dll…..

Meski begitu, kita harus optimistis. Market share 5 persen berarti masih ada market 95 persen yg masih bisa direbut……

Husnu Mufid

Jurnalis Citizen MM.com