Polisi Gadungan di Tangkap Bersama Barang Buktinya

Pasuruan – menaramadinah.com : Jajaran Polres Kota Pasuruan menangkap polisi gadungan Rabu sore (8/10/2019).
Menurut Kasubag Humas Polresta AKP Endik Purnomo, polisi menangkap polisi gadungan ini karena sudah meresahkan masyarakat.
M Ainun Najib (20) Jl Letjen Sutoyo Mandarin, Panggungrejo. Ditambahkan Endik, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi polisi dari unit reserse pelaku mendatangi di
taman Sekargadung dan Gor Untung Suropati di jalan Sultan Agung kota Pasuruan.

“Tersangka ini mengaku serse dan langsung mendatangi korban. Dengan penampilan yang menyakinkan meminta HP orang yang didatangi dengan alasan disita,” ujarnya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 HP milik para korban.

Selain melakukan curas, pelaku Ainun Najib juga melakukan tindak pidana pencurian kepada tetangganya Yang berupa 1 unit lap