Pelembagaan Ajaran Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu

Seperti telah dikisahkan di atas, KPH Darudriyo Sumodiningrat memang benar menguasai dan dapat menerangkan Ilmu Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu secara ilmiah. Oleh karena itu mulailah banyak orang berdatangan, baik teman dekat maupun masyarakat Solo dan sekitarnya. Mereka meminta wejangan kepada Romo Ndaru. Bahkan banyak sesepuh Kejawen dan spiritual di sekitar Solo ikut mengasah ulang meminta untuk diwejang ilmu (ngangsu Kawruh ) oleh KPH Darudriyo Sumodiningrat.
Pada tahun 1965 dimana saat itu usia dari KPH Darudriyo masih sangat muda, beliau ikut berkiprah untuk menanggapi situasi yang sangat mengerikan dan menentang paham Komunisme pada tahun itu. Yang diupayakan oleh KPH Darudriyo adalah Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu ini dogmanya adalah “Mengakui Adanya Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Segalanya”.

Maka dengan demikian Ilmu Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu sangat bertentangan dengan ajaran Komunisme. Pada saat itu KPH Darudriyo bersama sahabat dan juga murid-muridnya ikut mengamankan PANCASILA dan Bhineka Tunggal Ika. Karena pada waktu itu penghayat Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu tidak ikut partai politik, maka dengan demikian dapat langsung “Cancut Taliwondo” untuk mengatasi situasi pada tahun 1965/1966 dalam rangka Bela Negara secara murni.
Pada saat itulah mulai dibentuk “Paguyuban” dengan narasumber atau “Sesepuh” yaitu KPH. Darudriyo Sumodiningrat, SE. Dengan berjalannya waktu KPH. Darudriyo Sumodingrat, SE hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan “Topo Ngrame” .

Ajaran Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu ini terus berkembang dari tahun ke tahun hingga saat ini. Karena ajaran ini merupakan suatu “Kepercayaan” yang dilindungi oleh UUD’45 Pasal 29 ini disadari dan dibutuhkan oleh segenap lapisan masyarakat.

Menyadari bahwa paguyuban adalah sebuah organisasi masa , maka dibentuklah kepengurusan baik di tingkat Pusat maupun di daerah. Kelengkapan administrasi baik AD/ART telah dinotariskan dan telah diinventaris pada Kementrian Pendidikan Nasional dan juga telah didaftarkan pada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Totok Budiantoro

Koresponden MM.com